TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Diduga terlilit utang piutang, seorang ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun serangga. Sebelumnya, korban terlebih dahulu menulis jumlah utang piutang miliknya kepada anaknya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara walaupun kemudian pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, Kamis (12/1/2017).
Peristiwa yang menimpa LT (56) ini terjadi pada pagi hari di Dusun Panyikokang, Desa Menuju, Kecamatan Menuju.
Sebelumnya, korban tetap bangun pada pukul 04.00 Wita dan membuat kopi untuk suaminya.
Setelah itu, korban pamit ke rumah anaknya, Suriati, yang berjarak 50 meter dari rumahnya.
Di rumah anaknya ini, korban menuliskan daftar utang piutang miliknya dan menitipkan kalung emas miliknya.
Korban kemudian pulang ke rumahnya dan langsung masuk ke kamarnya. Berselang beberapa jam kemudian, suami korban menemukan korban sudah tewas dengan kondisi mulut berbusa.
Informasi yang didapat bahwa sebelumnya korban sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri namun mampu digagalkan oleh pihak keluarga.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan gelas bekas racun serangga yang digunakan korban bunuh diri.
Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.
"Kasus bunuh diri dengan meminum racun namun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, kata Kapolsek Menuju, Iptu Hasan Fadli.
Penulis: Abdul Haq