TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Jawa Barat, didampingi tujuh pengacara. Namun, polisi hanya memberi kesempatan lima pengacara untuk mendampingi proses hukum Rizieq.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, Rizieq menyatakan membantah semua pertanyaan yang dilayangkan penyidik, terkait tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.
Hal ini dilakukan karena alat bukti yang diberikan terkait dugaan pelecehan Pancasila yang berbentuk video ceramahnya tidak utuh.
Rizieq pun membantah semua tuduhan yang diberikan kepadanya. Bahkan ia berencana melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus ini dilaporkan putri proklamator Soekarno yaitu Sukmawati. Ia melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri terkait ceramahnya di Bandung pada 2014 yang dinilai menghina Pancasila.
Karena peristiwa itu terjadi di Jawa Barat, Bareskrim Polri melimpahkan perkara ini ke Polda Jawa Barat.(*)
Baca tanpa iklan