News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati dan Dendam, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Sepupu

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka JS pelaku pembunuhan sepupu diamankan Polres Dumai di Pekanbaru, Kamis (12/1/2017).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Motif sakit hati, JS tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri dengan menghantamkan besi ke kepala.

Tersangka JS ditangkap Sat Opsnal Reskrim Polres Dumai, Kamis (12/1/2017) di Jalan Arengka II, Kecamatan Tampan kota Pekanbaru.

JS diringkus setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Utara pasca pembunuhan 16 Desember 2016 lalu.

Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting mengatakan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres.

Pihaknya juga mengamankan satu batang besi yang dipakai untuk menghabisi nyawa Frengki Siregar.

"Tersangka kabur ke Sumatera Utara setelah melakukan pembunuhan. Tim kemudian melakukan pengejaran. Namun tersangka sudah berlaih ke Riau," terang Donald H Ginting, Jum'at (13/1/2017).

Penyelidikan dilakukan sampai akhirnya diketahui tersangka berada di Pekanbaru.

Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Dumai.

Pembunuhan yang dilakukan tersangka berawal dari perselisihanya dengan sesorang di kedai tuak di Jalan Kelakap Tujuh, Dumai.

Saat terjadi perselisihan itu datang korban Frengki Siregar yang merupakan sepupu tersangka.

Kemudian korban menapar wajar tersangka sembari berkata, " daripada orang lain yang memukul lebih baik aku yang memukul kau.

Mendapat perlakuan tersebut, tersangka marah dan terjadilah perkelahian sepupuan ini namun beberapa warga yang ada di lokasi melerai keduanya.

Korban kemudian beranjak ke rumah orang tuanya.

Pagi hari, warga dihebohkan temuan jasad korban dengan luka di bagian kepala.

"Jadi tersangka yang masih sakit hati mendatangi rumah korban menggunakan becak. Tersangka juga membawa potongan besi. Kemudian tersangka menghantam kepala korban sebanyak tiga kali. Tersangka kemudian kabur dan membuang potongan besi tersebut," terang Donald H Ginting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini