TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kantor imigrasi Bogor kembali menangkap belasan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Setidaknya 18 tenaga kerja asing asal Tiongkok diamankan di Kampung Cihideng, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa 10 Januari lalu.
Mereka bersembunyi di wilayah terpencil dan diduga membangun sebuah desa yang penduduknya berkewarganegaraan Tiongkok.
Ditenggarai mereka telah melanggar izin tinggal di Indonesia. Dari 18 tenaga kerja asing, hanya 6 orang yang bisa menunjukkan kartu tinggal sementara dan paspor.
BERITA REKOMENDASI