News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejari Banda Aceh Geledah Kantor DPKA

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyita sejumlah berkas dari kantor Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA), Jumat (13/01/2016) pagi.

Tindakan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 17,5 miliar.

Sebelumnya pada tahun anggaran 2014, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Saat kenderaan dimaksud tiba, diduga kondisi barang tidak seperti yang diusulkan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini