Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Benny Diputra (32) warga Dusun XIII, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Deliserdang ternyata baru saja menerima 2 kg sabu.
Benny sebelumnya ditembak mati petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di pintu kanal Jl Brigjend Zein Hamid, Lingkungan XI, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara.
Sabu yang diterima Benny alias BD berasal dari tersangka J dan Y.
"Sebelum kami tembak, tersangka BD ini mengambil narkoba dari J dan Y atas perintah AY yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta. Sabu tersebut berasal dari Dumai, Riau," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari saat memaparkan kasus ini di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan (KPPBC), Sabtu (14/1/2017).
Napi Tanjung Gusta yang terlibat masing-masing AY, HS, AF dan A. Namun, yang memiliki peran penting dalam kasus ini adalah AY atau Ayao.
"Tersangka AY inilah yang meminta HS, AF dan A untuk mencari pembeli. Setelah ketemu pembeli, tersangka A kemudian menghubungi AL untuk mengambil barang kepada Y alias AG," kata Arman.
Tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus ini masing-masing PS, DEN dan SY.
Semua tersangka ini memiliki hubungan erat terkait peredaran sabu di Sumatera Utara.
"Sabu ini berasal dari Malaysia dengan cara dipasok lewat Dumai. Sabu dikemas dengan bungkusan teh berwarna kuning emas," ungkap Arman. (Ray/tribun-medan.com)