News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik Propam Selidiki Kapolsek Burau yang Jual Mobil Bodong

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mobil diduga bodong dan berdokumen palsu terparkir di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Minggu (15/1/2017). TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel serius menindak tegas Kapolsek Burau AKP berinsial HT yang diduga kuat menjual belasan mobil bodong hasil curian ke polisi dan warga.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan penyidik sedang memproses terungkapnya penjualan mobil bodong yang melibatkan oknum polisi di jajaran Polres Luwu Timur itu.

Baca: Kapolres Bungkam Dikonfirmasi Soal Anak Buah Diduga Jual Mobil Bodong

"Kita akan menindak tegas oknum Polri yang mempunyai kendaraan tanpa dokumen dan surat-surat yang terlibat dalam kasus ini," kata Dicky pada Minggu (15/1/2017).

Penyidik Polda Sulsel telah berhasil mengungkap banyak kasus soal kendaraan yang tidak mempunyai STNK beroperasi di Sulsel dan dijual oknum polisi.

"Seharusnya sebagai penegak hukum yang membeli mobil tanpa dilengkapi surat-surat bertanya barang itu dari mana? Bukan tetap membeli mobil itu," tegas Dicky.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menambahkan penyidik Propam Polda Sulsel akan mendalami dan menyelidiki temuan kasus yang melibatkan anggota Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini