News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Permen Berisi Sabu Buatan Narapidana Lapas Kedungpane

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, menghadiri gelar perkara yang lakukan tersangka pengedaram sabu, Senin (16/1/17). TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menggagalkan transaksi sabu di Desa Sido Gemah, Kecamatan Sayung, 13 Januari lalu.

Dari tangan tersangka diamankan sembilan paket dengan total berat 6,5 gram sabu.

Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, menjelaskan pihaknya telah menangkap dua tersangka atas nama Jumaidi bin Djatmiko dan Susanto alias Kuncung.

Susanto (31) warga Margorejo Timur, Kemijen, Semarang, mengaku tidak mampu menjelaskan bagaimana memasukkan sabu ke bungkus permen tersebut.

"Enggak tahu saya dapat sudah dalam bungkusan itu dari orang di Lapas Kedungpane Semarang, " jelas Susanto, Senin (16/1/2017).

Ia hanya menjelaskan tugasnya sebagai pengedar sabu setelah mendapat perintah dari narapidana Lapas Kedungpane berinisial S melalui servis pesan singkat di ponsel.

Meski tidak tahu bagaimana cara membungkusnya sehingga terlihat rapi agar bisa mengelabuhi petugas namun ia sadar dan tahu bahwa isi paket yang ia bawa adalah sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini