Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu setengah jam setelah melakukan aksi jambret, Polsek Lima Puluh meringkus dua remaja sebagai pelakunya.
Keduanya FC alias Bocet (18) serta S alias Karman (19) ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Parit Indah.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Senin (19/1/2017) mengatakan saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka sebelumnya melakukan perampasan satu unit handphone milik Mauren Pratika (25).
Korban saat itu berada di boncengan sepeda motor tengah memegang handphone saat sepeda motor melintas di ruas Jalan Kenanga, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Kemudian datang dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor.
Handphone yang berada di genggaman korban langsung dirampas tersangka yang selanjutnya kabur.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Korban terus berteriak namun tidak membuahkan hasil karena tersangka melaju dan hilang dari pandangan korban.
Pasca kejadian korban melapor kepada polisi.
Tidak ingin buang waktu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Tidak sia-sia pelaku tercium dan diketahui keberadaan atau tempat persembunyiannya.
"Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan kita juga sita barang bukti handphoen milik korban dan juga mengamankan sepeda motor yang dipakai melakukan aksi jambret," kata Abdi.