News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan Interpol Warga Negara India Diamankan Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Buronan

 TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol, warga negara India berinisial MV (30).

MV diamankan karena tanda merah (red notice), oleh pihak Interpol Internasional.

Kini MV masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

"Ya, benar kami amankan seorang warga negara India. Kini masih kami amankan di kantor," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (17/1/2017).

Warga India itu diamankan kemarin malam di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 22.10 Wita.

Ia melakukan penerbangan dari Papua Nugini menggunakan maskapai Air Niugini ke Bandara Ngurah Rai.

"Yang bersangkutan dari Papua Nugini dan kami amankan sesuai dengan red notice interpol," jelasnya.

Informasi yang dihimpun, MV ditandai dalam red notice interpol nomor: A-9525/10-2016 yang dipublikasikan tanggal 21 Oktober 2016. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini