TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARUĀ - Dua hari pengintaian Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki akhirnya menggerebek kamar 419 lantai empat Hotel Grand Central, Pekanbaru.
Lima orang di dalam kamar memilih melompat. Tiga orang mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Polisi mengamankan tujuh orang dari pengungkapan tersebut serta menyita satu paket sabu dan 24 butir pil ekstasi.
Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Noki Loviko mengatakan dua hari pengintaian ia sengaja menginap persis bersebelahan dengan kamar yang akan digerebek.
"Makanya kami paham bagaimana rutinitas yang ada di dalam kamar. Kami pantau dan melihat pelaku keluar masuk kamar," kata Noki, Selasa (17/1/2017)
Setelah dipastikan adanya barang bukti dan beberapa orang yang sudah berkumpul di dalam kamar, barulah dilakukan penggerebekan.