TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Baramakota, komplek Asrama Polisi Benteng, Kota Madiun, Selasa (17/1/2017).
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK sudah berada di lokasi.
Sejumlah saksi juga sudah berada di dalam ruang pemeriksaan, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.