News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecat Bendahara, Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat Dinonjobkan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sejumlah siswa berdiri membentuk kata Jujur di lapangan upacara SMP Salman Al Farisi, Jalan Tubagus Ismail, Kota Bandung, Jumat (9/12/2016). kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, yang juga diisi kegiatan wokshop mengenai nilai-nilai integritas melalui bunyi dan pohon harapan untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi sejak dini. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Agustinus A Lepangkari dinonaktifkan sebagai Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat, buntut keputusannya memecat Arben Atmone, bendahara sekolah.

Arben yang nota bene pemilik tanah sempat kesal dan akhirnya menyegel ruang kelas SMP Negeri 3 Kupang Barat.

Baca: Gara-Gara Perang Mulut, Bendahara Sekolah Segel Pintu Kelas

Informasi cekcok mulut ini langsung didengar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang Imanuel Buan.

"Kami nonjobkan dia, sementara ditarik ke Dinas PPO Kabupaten Kupang sebagai staf biasa," terang Sekda Kabupaten Kupang, Hendrikus Paut, Selasa (17/1/2017) pagi.

Tugasnya kepala sekolah diambilalih Wakil Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat. Dengan solusi ini, pintu kantor dan pintu ruang kelas yang sudah disegel dibuka dan kegiatan belajar mengajar normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini