TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mungkin hanya penyesalan yang tersisa kini. Empat anggota sindikat penggelapan barang rental harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Sindikat dengan modus KTP palsu ini ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kota Yogyakarta.
Saat digerebek, polisi menemukan ratusan lembar KTP palsu beserta seperangkat alat cetaknya.
Penagkapan berawal dari laporan seorang pemilik jasa rental mobil di kawasan Bantul, Yogyakarta, yang curiga dengan keaslian KTP milik salah seorang tersangka.
Dari penyelidikan polisi, sindikat ini beroperasi lintas provinsi, yakni di Pulau Jawa dan Bali.
Selain menyasar mobil rental, para tersangka juga kerap melakukan penggelapan barang rental lainnya dengan jaminan KTP palsu.