Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terdakwa bule asal Australia, Sara Connor, sepenuhnya menolak kesaksian Suryana, saksi kunci kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Dalam kesaksiannya, Suryana melihat David menindih dan memegang tangan Wayan yang terbaring di atas pasir pantai, sementara Sara berada di samping dan mencengkeram leher korban.
Baca: Penuturan Saksi Kunci Soal Dua Bule Pembunuh Polisi di Bali
"Saya tidak pernah berada di posisi itu. Apalagi hingga 15 menit. 15 detik saja saya hanya berusaha untuk memisahkan. Saya tidak ingin terjadi sesuatu," aku Sara melalui penerjemah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (17/1/2017).
Hakim ketua Made Pasek kembali menanyakan keterangan Suryana namun saksi kunci itu berseiteguh terhadap apa yang disaksikannya.
"Tidak ada yang berubah Ketua," jawa Suryana.
Persidangan Sara Connor ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi dari forensik dan David sebagai saksi.
Dua saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam persidangan mendatangan mengetahui barang bukti yang dibakar terdakwa Sara.