Dan.......jawaban sepele ini berbuntut panjang serta membawa kesengsaraan.
Kata bom di akhir kalimat dianggap serius oleh Pramugari hingga berlanjut sampai saat ini.
Seperti dilaporkan oleh Galih Lintartika Reporter Surya.co.id, dua jemaah tersebut saat ini berada di sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.
Keduanya tidak bisa pulang ke Indonesia setelah diduga membawa barang membahayakan alias bom.
Secara lengkap berikut urut-urutan kejadiannya hingga Umi dan Tri meringkuk di sel penjara.
- 31 Desember 2016, satu keluarga terdiri dari empat orang asal Pasuruan menjalankan ibadah umrah. Mereka adalah Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56), Lyan Widia (31) dan Mohammad Andono (60) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil.
- Mereka bersama 59 jemaah lainnya berangkat menggunakan Sepinggan Travel.
- 11 Januari 2017 sekitar pukul 18.30, rombongan dijadwalkan pulang ke Indonesia. Namun, sebelum berangkat Umi yang semula duduk bersama Andono mendadak tukar tempat karena ingin duduk bersama Tri.
- Saat bersamaan, pramugari membantu Tri yang sedang menata tasnya di kabin. Karena terasa sangat berat, pramugari menanyakan isi tas Tri itu.
- Umi yang saat itu berada di sebelah Tri, menjawab dengan bahasa indonesia
"Kalau dari Arab ya bawa oleh-oleh, masak bawa bom". Perkataan Umi itu dimaksudkan hanya bercanda dengan pramugari tersebut.
- Hal sepele itu justru jadi bumerang. Pramugari lantas melapor ke kokpit, dan pilot Royal Brunei Airlines langsung menghubungi petugas kemanan dan otoritas bandara.
- Penerbanang di delay. Pilot minta ada screening ulang atau pemeriksaan ulang untuk memastikan keberadaan bom itu.
- Penumpang dipindahkan ke ruang tunggu. Petugas bandara kemudian sedang sibuk mencari keberadaan bom yang dikatakan Umi.