TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengaku duda kepada wali nikah, saat melangsungkan nikah siri di salah satu hotel di Jakarta April 2016. Padahal, statusnya saat itu masih sebagai suami sah Endang Susilawatie.
Demikian juga istri sirinya Farida Yeni. Yang bersangkutan juga janda dalam pernikahan tersebut. Pernikahan siri itu kemudian disahkan dengan kehadiran empat saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan demikian kepada Tribun Kalteng.com, Senin (16/1/2017).
Informasi itu terkuak setelah penyidik Polda Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan ke KUA Kabupaten Garut. Di situ terungkap pula Yantenglie dan Yeni melakukan nikah siri di Jakarta Pusat.
"Ini dibuktikan dengan adanya dokumen pernikahan siri tersebut dan keterangan saksi yang kami dapatkan di Jakarta." ujar Gusde.(*)