News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Karawang, Hiu Dijual Bebas di Tempat Pelelangan Ikan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Hiu merupakan salah satu hewan yang dilindungi keberadaannya. Namun, di tempat pelelangan ikan (TPI) di Sungaibuntu, Kabupaten Karawang, hiu dijual bebas.

Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menerbitkan larangan penangkapan hiu. Faktanya, kini masih banyak nelayan yang menangkap dan memperjualbelikan ikan hiu di TPIĀ Sungaibuntu.

Di tempat pelelangan, terdapat sejumlah hiu yang telah dikuliti dan dijemur. Ada juga hiu sirip hitam yang ditaruh di emberĀ agar terlihat oleh calon pembeli.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini