News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL di Kawasan Tugu Jam Pasar Gede Ditertibkan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan polisi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan lampion Tugu Jam Pasar Gede, Solo, Selasa (17/1/2017).

Ada 30 petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penertiban tersebut.

Itu karena sepanjang Jembatan Pasar Gede, Jalan Urip Sumoharjo di barat Pasar Gede, hingga Jalan Jenderal Sudirman, merupakan kawasan bebas PKL. Bahkan kendaraan juga dilarang parkir di areal tersebut. Tujuannya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas. 

Maklum, kawasan itu sangat padat setelah dipasang ornamen lampion. Masyarakat kemudian memanfaatkannya untuk berfoto. 

Untuk itu, lokasi parkir dipindahkan ke Jalan RE Martadinata di Selatan Pasar Gede, Jalan MT Arifin, atau Jalan Mayor Kusmanto. Begitu juga lokasi jualan PKL.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini