Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar akan menetapkan status Habib Rizieq dalam waktu dekat ini menyusul telah dinaikkannya status kasus dugaan penghinaan Pancasila.
"Sekarang kami sudah menaikkan status menjadi penyidikan dari penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017)
Yusri mengatakan, pihaknya memang belum menentapkan status Rizieq meski kasusnya mulai dalam tahap penyidikan. Sebab penyidik masih akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli.
Baca: Habib Rizieq Desak Kapolri Copot Tiga Kapolda, Jabar, Metro Jaya dan Kalimantan Barat
"Nanti kalau sudah lengkap, kami akan gelar perkara. Setelah itu baru menetapkan status Rizieq," kata Yusri.
Ditanya kapan Polda Jabar menetapkan status Rizieq, Yusri belum bisa memastikannya.
Namun pihaknya akan memanggil Rizieq kembali dalam waktu dekat ini. Pemanggilan untuk diperiksa lagi itu akan dilakukan sebelum gelar perkara.
Baca: Rizieq Shihab: Jangan Dorong Saya Laporkan Megawati
"Dalam waktu dekat ini. Secepatnya setelah semua lengkap mulai dari alat bukti dan keterangan saksi," kata Yusri. (cis)