Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sepinya penerbangan mempengaruhi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengenaan tarif pemberian pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
Hal itu yang terjadi di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (19/1/2017) hingga siang. Tampak hanya beberapa petugas bandara di ruang tunggu.
Kepala Bandara Tanjung Harapan, Faisal, menjelaskan sepinya penumpang karena belum beroperasinya penerbangan subsidi dari APBN atau APBD Kalimantan Utara dan APBD Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Menurut dia, penyelenggaraan Bandara Tanjung Harapan membebankan tarif Rp 20 ribu per penumpang.
"Tinggal dikalikan saja. Kalau biasanya sehari kira-kira ada 120 penumpang pergi. Setiap penumpang dikenakan PJP2U Rp 20 ribu," aku Faisal saat disua Tribun Kaltim.
Menurunnya penumpang penerbangan subsidi membuat PNBP dari PJP2U pada Januari berkurang. Penyelenggara Bandara Tanjung Harapan hanya mengandalkan PJP2U dari penumpang Kalstar Aviation.
"Kalstar penumpangnya maksimal 48. Kemudian yang biasa melayani penerbangan subsidi itu Susi Air. Semenjak 1 Januari, Susi Air tidak terbang," Faisal menerangkan.
Setiap tahun penyelenggara Bandara Tanjung Harapan bisa meraup Rp 400 juta PNBP dari pengenaan tarif PJP2U.