News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Sukmawati dan Masyarakat Sunda Serahkan Petisi Usut Kasus Rizieq Shihab

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukmawati Soekarnoputri menyerahkan petisi ke Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah tokoh masyarakat Sunda menggelar acara bertajuk Sawala Masyarakat Sunda di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017).

Acara itu digelar untuk menjaga kondusifitas di Jabar.

Tak hanya tokoh masyarakat Sunda, putri proklamator, Sukmawati Soekarnoputri dan Sekjen DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana juga hadir.

Acara itu dihadiri ribuan massa yang berasal dari elemen masyarakat.

Dalam acara itu, peserta yang hadir juga membuat petisi. Petisi itu mengenai pernyataan sikap masyarakat Sunda yang ingin Jabar kondusif.

Petisi itu pun langsung diserahkan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, dan Pangdam III/Siliwangi.

"Petisi ini bagian dari bangsa yang terpanggil atas kerpihatinan adanya upaya adu domba atas nama umat Islam," kata Koordinator Aksi, Fauzan Rahman, ketika menyerahkan petisi ke Gubernur Jabar.

Setidaknya tiga hal yang tertera dalam petisi itu.

Pertama, masyarakat Sunda mendukung penuh pengusutan perbuatan pidana yang dilakukan Rizieq Shihab dan mendukung kapolda melaksanakan tugas penegakan hukum.

Kedua, meyakini Pancasila mengandung nilai luhur yang sejalan dengan agama yang ada di Indonesia karenanya harus dihormati dan dipertahankan dari segala pelecahan dan penistaan.

"Atas dasar itu kami menilai Rizieq Shihab tidak bisa dibiarkan dalam wadah NKRI dan harus jadi landasan sikap bagi seluruh organisasi yang ada di Indonesia," kata Fauzan yang juga Ketua Umum GMBI.

Ketiga, masyarakat Sunda menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, fitnah, dan sikap intoleran yang dilakukan FPI di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman dan keutuhan NKRI.

"Kami meminta Presiden, MPR, DPR, Kapolri, Panglima TNI, dan pimpinan negara untuk segera bubarkan FPI dan menjadikannya organisasi terlarang," kata Fauzan. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini