News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang Bukti Kasus Dimas Kanjeng Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus penipuan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng terus berkembang.

Kejaksaan Negeri Probolinggo Jawa Timur, telah menerima berkas perkara atas tersangka Taat Pribadi beserta puluhan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang turut diserahkan di antaranya adalah sebuah motor gede atau moge, kursi mahkota, sejumlah uang kertas, jubah, serta beberapa perhiasan emas palsu.

Moge dan dan kursi mahkota langsung dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini