Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengedar sabu yang biasa mangkal di Jl Utama, Medan Area bernama Azrai (33) diringkus Tim Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/BS saat tengah menunggu pembeli di salah satu tempat salon. Dari tangan Azrai, disita barang bukti 8 paket sabu.
"Penangkapan ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada Bhabinsa kami. Lalu, saya kirimkan tim untuk melakukan penangkapan," kata Kepala Staf Kodim 0201/BS, Letkol Inf Edison Sidabutar, Jumat (20/1/2017) sore.
Saat ditangkap, Azrai tak melawan. Ia kemudian digeledah, lalu dibawa ke rumahnya yang ada tak jauh dari lokasi penangkapan.
"Menurut pengakuan tersangka, dia belum lama menjual sabusabu ini. Tersangka menjual sabu sejak Desember tahun lalu," kata Edison.
Saat tiba di Mako Kodim 0201/BS, tersangka lebih banyak menundukkan kepalanya. Pria yang memiliki dua orang anak ini sempat menutupi siapa bandar besarnya.
"Sementara ini, kami akan mencatat apa-apa saja yang disita dari tersangka. Turut kami sita uang tunai Rp1,3 juta," ungkap Edison.(Ray/tribun-medan.com)