News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menikah di Ruang Tahanan Karena Jadi Tersangka Penganiayaan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses ijab kabul mustaqim dan kekasihnya di ruang tahanan Kepolisian Sektor Maesa Kota Bitung, disaksikan keluarga kedua mempelai dan para tahanan.

Ijab kabul dilaksanakan di ru"width="700"height="393"layout="responsive"alt="BUNNEWS.COM -- Seorang tahanan Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa menikahi kekasihnya di ruang tahanan, karena menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Tonton juga:

Proses ijab kabul mustaqim dan kekasihnya di ruang tahanan Kepolisian Sektor Maesa Kota Bitung, disaksikan keluarga kedua mempelai dan para tahanan.

Ijab kabul dilaksanakan di ruang tahanan karena polisi mengkhawatirkan keamanan tersangka.

Meskipun telah sah sebagai pasangan suami istri, mustaqim harus kembali mendekam di ruang tahanan, untuk menjalani proses hukum kasus penganiayaan, bersama 2 orang tersangka lainnya.

BUNNEWS.COM -- Seorang tahanan Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa menikahi kekasihnya di ruang tahanan, karena menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Tonton juga:

Proses ijab kabul mustaqim dan kekasihnya di ruang tahanan Kepolisian Sektor Maesa Kota Bitung, disaksikan keluarga kedua mempelai dan para tahanan.

Ijab kabul dilaksanakan di ruang tahanan karena polisi mengkhawatirkan keamanan tersangka.

Meskipun telah sah sebagai pasangan suami istri, mustaqim harus kembali mendekam di ruang tahanan, untuk menjalani proses hukum kasus penganiayaan, bersama 2 orang tersangka lainnya.

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang tahanan Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa menikahi kekasihnya di ruang tahanan, karena menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Tonton juga:

Proses ijab kabul mustaqim dan kekasihnya di ruang tahanan Kepolisian Sektor Maesa Kota Bitung, disaksikan keluarga kedua mempelai dan para tahanan.

Ijab kabul dilaksanakan di ruang tahanan karena polisi mengkhawatirkan keamanan tersangka.

Meskipun telah sah sebagai pasangan suami istri, mustaqim harus kembali mendekam di ruang tahanan, untuk menjalani proses hukum kasus penganiayaan, bersama 2 orang tersangka lainnya. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini