News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Honorer Provinsi Lampung Cabuli Keponakan hingga Hamil Dua Bulan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hamil

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap Heri Susanto (30), pegawai honorer Provinsi Lampung, di sebuah rumah kontrakan di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Polisi meringkus Heri karena mencabuli anak di bawah umur berinisial RD (16).

Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengatakan, Heri dan korban memiliki hubungan kerabat.

"Tersangka mencabuli korbannya yang keponakannya sendiri dengan alasan suka sama suka hingga korban hamil dua bulan," ujar Eko, Minggu (22/1/2017).

Polisi menjerat Heri dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Heri terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini