TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang beroperasi dari sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (15/1/2017) lalu.
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka, baik dari muncikari maupun pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Prostitusi online ini beroperasi dan bertransaksi melalui sebuah akun Twitter @reginarentalbo yang menawarkan perempuan ataupun jasa prostitusi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka wanita muncikari berinisial BQ (22) dan satu PSK di bawah umur berinisial AC (16).
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 4 kondom baru, 2 kondom bekas pakai, 9 ponsel, pakaian dalam wanita, uang Rp 1.250.000, 3 dompet, dan akte kelahiran.
Simak liputan visualnya dalam tayangan video di atas. (*)
>