News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Buat Kekacauan, Lima Warga Naibonat Diciduk Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Lima warga eks Timtim yang menjadi anggota Perguruan Silat Kera Sakti, dibekuk polisi dibantu masyarakat Kampung Dale Suek, Kelurahan Naibonat, Kupang Timur, Sabtu (21/1/2017) dan Senin (23/1/2017).

"Mereka ditangkap karena membuat keributan dan menyerang rumah dan kios jual milik beberapa warga di Kampung Dale Suek, Naibonat, Jumat (20/1/2017) malam," jelas Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma melalui Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Amalo, Senin (23/1/2017) siang.

Rumah warga yang menjadi sasaran pelemparan hingga hancur, papar Amalo, yaitu Ny. Mathelda Tulle. Etalase untuk jual kue miliknya hancur dilempar dan dibacok pakai parang.

Berikutnya, kompresor tambal ban milik Anderias Lusi rusak dilempar pakai batu. Berikutnya, kaca nako jendela rumah Ny. Orpa Lusi hancur ditimpuk pakai batu.

"Pelaku 8 orang, tapi sampai Senin (23/1/2017) siang, yang baru dibekuk polisis 5 orang, yaitu M, N, P, I, NA. Kelimanya dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP yang berbunyi barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," jelas Amalo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini