Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Curiga dengan kondisi fisik anaknya yang kian hari semakin besar, Agustinus berinisiatif memeriksanya ke dokter.
Ternyata kondisi tersebut disebabkan anaknya SRZ (15) tengah hamil lima bulan.
Terang saja Agustinus kaget mengingat anaknya itu masih berstatus pelajar.
Setelah mendapat kepastian pemeriksaan dari dokter ia pun menanyakan langsung perihal kehamilan tersebut pada SRZ.
Benar saja, SRZ sebelumnya sudah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya PAZ (21).
Perbuatan terlarang tersebut dilakukanya sebanyak tiga kali dalam bujuk rayu.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, Agustinus melaporkannya ke Polisi.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, Selasa (24/1/2017) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
"Pelaku masih lidik. Sebab dari keterangan korban sampai sekarang tidak diketahui lagi keberadaan pelaku," kata Rachmat Wibowo.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan pada bulan Agustus 2016 silam.
Terlapor melakukannya di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.