News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Antraks

Warga Desa Purwosari Kecamatan Girimulyo Kulonprogo Dilarang Jual Hewan Ternak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjualan sapi.

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Pengawasan lalu lintas peredaran ternak kian diperketat di Kulonprogo.

Warga dari wilayah asal kemunculan serangan penyakit antraks di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo sementara waktu juga dilarang menjual hewan ternaknya.

Langkah ini dilakukan untuk melokalisir serangan penyakit ganas tersebut dan mencegah penyebaran meluas ke wilayah lain.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui dinas terkait akan melakukan pengobatan terlebih dahulu terhadap keseluruhan hewan ternak di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengimbau agar warga dari wilayah locus (lokasi kejadian) serangan antraks tidak menjual hewan ternaknya terlebih dulu.

Pihaknya terus melakukan edukasi agar masyarakat menahan diri untuk menjual ternak dan melakukan upaya penyehatan ternak secara komplit terlebih dahulu.

Ada serangkaian tindakan yang akan dilakukan pemerintah untuk menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut.

"Untuk yang locus, kami harapkan tidak keluar dulu (hewan ternaknya). Kami upayakan tindakan pengobatan dengan pemberian antibiotik dan vaksinasi," kata Bambang, Senin (23/1/2017).

Pihaknya sudah melakukan upaya pengendalian kesehatan ternak dengan antibotik secara bertahap di tiga pedukuhan lokasi serangan antraks (Ngaglik, Penggung, Ngroto) serta pedukuhan Wonosari yang lokasinya cenderung berdekatan.

Dua minggu ke depan atau sekitar awal Februari, pihaknya akan melakukan vaksinasi bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.

Kementerian Pertanian diketahui telah menyalurkan 17.600 dosis vaksin ternak yang di-dropping ke wilayah terindikasi antraks tersebut.

Vaksinasi diharapkan bisa meningkatkan imunitas ternak sehingga bakteri antraks yang menginfeksi tidak terus hidup dalam tubuh ternak.

Baca: 16 Warga Kulonprogo Terjangkit Antraks Usai Konsumsi Daging Ternak Sakit

Pengendalian lalu lintas ternak selama ini disebut Bambang sebenarnya sudah dilakukan sesuai prosedur standar.

Yakni, hewan ternak yang keluar-masuk Kulonprogo diwajibkan mengantongi surat sehat dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Namun, dengan adanya kasus antraks ini, pengawasan lebih diintensifkan dengan pemantauan di tiap poros jalan utama lalu lintas ternak.

Meski begitu, untuk hewan ternak sehat dari wilayah di luar locus, Bambang mengatakan tak menjadi masalah jika akan dijual masyarakat.

Pihaknya bahkan berharap agar aktivitas perdagangan ternak secara umum di Kulonprogo tetap berjalan seperti biasa tanpa terpengaruh adanya kasus tersebut.

Hal ini juga menjadi respon Pemkab Kulonprogo atas sikap beberapa daerah lain yang cenderung bersikap hati-hati dengan adanya kasus serangan antraks tersebut.

"Tidak usah merasa (kemunculan antraks) ini menakutkan. Lalu lintas ternak kami harap tetap berjalan namun dengan catatan dilengkapi surat kesehatan hewan," kata dia.

Status KLB
Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno meluruskan pemberitaan di media terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurutnya, Pemkab Kulonprogo hingga saat ini sama sekali belum menerbitkan status KLB atas kasus serangan antraks tersebut.

Hanya saja, mengingat kasus penyakit ini termasuk baru dan belum pernah muncul sebelumnya, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada tingkatan pemerintah lebih tinggi sebagai kejadian luar biasa.

Hal ini sesuai ketentuan dalam Permenkes nomor 1501/2010.

"Dalam peraturan itu jelas disebutkan bahwa apabila muncul penyakit yang sebelumnya tidak pernah ada, kami diwajibkan membuat laporan KLB atau waspada 1 kepada Dinkes DIY ataupun pusat," tegasnya.

Dia menjelaskan hingga saat ini jumlah warga yang terjangkit antraks hanya 16 orang dan tidak bertambah.

Kondisi belasan warga itu pun saat ini sudah sembuh sedangkan satu warga terjangkit yang meninggal dunia terindikasi bukan akibat antraks.

Hasil rekam medik di RSUD Wates menunjukkan bahwa orang tersebut mengalami gagal ginjal dan mengidap penyakit Diabetes Melitus serta jantung.

Terkait adanya warga Sleman suspect antraks yang meninggal dunia, pihaknya masih melakukan kajian.

"Besok pagi (hari ini) kami akan melakukan audit medik bersama Pemkab Sleman di Dinkes DIY," kata Bambang.

Dinkes Kulonprogo sekali lagi mengimbau agar warga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Jika ingin memasak daging, diharapkan memasaknya dengan proses yang sempurna.

Kuman antraks bisa mati jika dimasak dalam suhu 100 derajat celcius selama 10 menit.

"Antraks bisa diobati dengan obat dari puskesmas dan stoknya di kami masih mencukupi. Misalnya dengan obat Tetracyclin dan Profloxacin," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini