TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Puluhan anggota TNI Kodam I Bukit Barisan melakukan pengosongan dua rumah dinas di kompleks batalyon artileri Medan 2105 di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rumah ini dikosongkan paksa karena dua orang oknum anggota TNI yang jadi penghuninya ditangkap petugas polisi militer karena memiliki dan menggunakan narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Medan.
Satu per satu barang di dalam rumah dinas diangkut ke luar rumah, dari perabot rumah tanggga hingga peralatan dapur, termasuk pakaian dan barang-barang lain yang ada di dalam rumah.
Pengosongan rumah dilakukan sebagai sanksi tegas terhadap oknum anggota tni yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Itu sekaligus bentuk pembelajaran efek jera bagi semua anggota TNI agar tidak menyalahgunakan narkoba.(*)