News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda 26 Tahun Gerayangi Siswi SMP, Warga Memergokinya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jainal Abidin (26), diamankan aparat Polsekta Samarinda Seberang karena berbuat asusila terhadap siswi SMP berusia 14 tahun.

Perbuatan itu dilakukan di kediaman pamannya. Warga memergokinya saat asyik menggerayangi gadis belia tersebut. Untung warga tak main hakim sendiri, melainkan menyerahkannya kepada polisi.

Bukannya menyesal, Jainal menuding bahwa gadis yang digerayanginya menaruh hati padanya.

"Dia yang kejar-kejar saya, bukan saya, bahkan dia kirim surat yang diantar temannya. Dia minta untuk dijadikan pacar. Katanya dia, saya ini ganteng dan baik, saya juga akui kalau saya ini ganteng," ucapnya di kantor polisi.

Pendek kata, Jainal dan gadis itu berpacaran. Mereka kemudian jalan-jalan berdua dan mampir di rumah sang paman. Kendati ada orang lain di rumah tersebut, Jainal tetap melancarkan aksinya. Ia meremas-remas dada si gadis.

"Dia yang peluk saya duluan, saya tidak pernah paksa, setelah itu saya masukan tangan saya ke bajunya, dan remas dadanya, " tuturnya.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Iptu Heru Santoso mengatakan pelaku diserahkan oleh warga. Orangtua korban juga melaporkan yang bersangkutan.

Jainal dijerat dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini