News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekat, Hifnu Curi Handphone Polisi Kemudian Dimasukkan ke Celana Dalam

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hifnu, pencuri HP polisi yang akhirnya diamankan ke Polsekta Sunggal. Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti di celana dalamnya, Kamis (26/1/2017) (IST)

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hifnu warga Jl Pasar Lama, Gang Bunga No42, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang sudah kehabisan akal.

Saat tertangkap tangan mencuri iPhone 4 milik seorang polisi bernama Roy Hariono, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti curian itu di celana dalamnya.

Menurut Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, pencurian ini bermula saat Roy meninggalkan rumahnya di Jl Pasar Lama, Gang Mistar No278, Desa Kampung Lalang, Sunggal.

Saat itu, di dalam rumah hanya ada isteri korban.

"Karena rumah korban tengah sepi, pelaku ini pun masuk secara diam-diam dan mengambil HP korban. Setelah kejadian, isteri korban memberitahu kabar tersebut lewat handphone," ungkap Daniel, Kamis (26/1/2017).

Mendapat kabar rumahnya dibobol maling, Roy pun bergegas pulang. Ia kemudian mencari pelaku di sekitar rumahnya.

"Saat korban berkeliling di lingkungannya, pelaku ternyata lebih dulu ditangkap warga. Ketika diinterogasi, awalnya tersangka tidak mengaku," kata Daniel.

Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Roy membawa Hifnu ke Polsekta Sunggal. Sesampainya di polsek, Hifnu yang kembali diperiksa kembali melawan.

"Karena terus-terusan berkelit, kami melakukan penggeledahan. Saat itulah kami dapati barang bukti HP korban di dalam celana dalam tersangka," terang Daniel.

Dari hasil penyelidikan, tersangka ini merupakan pecandu sabu. Pasalnya, hasil pengecekan urine dinyatakan negatif mengandung methamphetamine.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini