News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Taufik Hidayat Bersama Pengedar Narkoba

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba.

Dalam dua hari terakhir, aparat berhasil meringkus lima pelaku peredaran narkoba.

Pada selasa (24/1) silam, petugas mengamankan Yudi Ferlian (36) di jalan Merak Samarinda Ulu, dengan barang bukti 1 poket sabu, dan perlengkapan menghisap sabu.

Keesokan harinya (25/1), Satreskoba menurunkan dua tim sekaligus, guna menangkap pengedar narkoba lainnya.

Alhasil, sekitar pukul 19.00 wita, tim pertama berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus, di jalan Sultan Hasanuddin, yakni Maulana (26), Taufik Hidayat (28) dan Juriansyah (23), dengan barang bukti berupa, 10 poket sabu, yang didapatkan petugas di atas kelambu.

Dan tim kedua berhasil mengamankan satu pelaku atas nama Bayu Cris (25) di salah cafe yang terletak di kawasan komplek perumahan Alaya, sekitar pukul 20.00 wita.

Dari pelaku, petugas mengamankan 2 poket sabu, yang baru saja dibeli oleh pelaku seharga Rp 800 ribu.

"Dalam dua hari terakhir ini kami amankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba, terdapat tiga laporan dengan jaringan dan lokasi yang berbeda-beda," ucap Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto, Kamis (26/1/2017).

Lanjut dia menjelaskan, kendati saat ini pihaknya kekurangan personil, khsusnya anggota kepolisian yang bertugas di lapangan, namun pihaknya tetap melakukan upaya maksimal untuk dapat mengungkap jaringan narkoba di kota tepian (sebutan Samarinda).

"Sekarang 1 tim itu terdiri dari 3 orang, kalau dulu bisa sampai 6 orang. Semoga saja ada penambahan anggota," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap seluruh tangkapan, guna dapat mengamankan bandar yang mensuplai narkoba kepada pelaku. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini