TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur melakukan giat pekat menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Banjarmasin Timur, Kamis (26/1/2017) dini hari.
THM yang jadi sasaran pekat yakni Athena HBI di Jalan A Yani Kilometer 4,5 Banjarmasin. Kegiatan saat itu dipimpin langsung Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti.
"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi tindak kejahatan di THM, seperti pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang dan lainnya," kata Kompol Dese Yulianti.
Saat razia pekat, terjaring 19 Pengunjung THM yang saat dilakukan pemeriksaan tidak membawa kartu identitas, misalnya KTP. Termasuk dua lelaki yang diduga mabuk zenith
"Ada 14 laki-laki dan 5 orang perempuan yang terjaring razia. Semuanya tidak membawa KTP saat dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya mereka kami bawa ke Mapolsekta untuk dilakukan pendataan lalu diberikan pembinaan dengan harapan mereka tidak lagi melakukan pelanggaran serupa," jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur.(Banjarmasin Post/Fadly Setia Rahman/Aya Sugianto)