TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Gara-gara dibakar api cemburu, Juriati (38) perempuan asal Banjar Barat, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng nekat menganiaya Siti Faikoh (24) ibu rumah tangga yang tinggal di dalam bedeng banjar Beng Kaja, Desa Tunjuk, Tabanan yang merupakan isti muda suaminya, Gufron Hermanto (30).
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Klungkung.
Dari informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan ini terjadi Selasa (24/1/2017) sekitar pukul 14.38 wita.
Sebelum kejadian korban bersama anaknya yang masih berusia enam bulan melakukan aktivitas seperti biasa.
Tiba-tiba saja pelaku datang seorang diri menanyakan keberadaan Gufron, yang dijawab oleh korban bahwa suaminya sedang bekerja.
Mendapat jawaban tersebut, pelaku justru kembali bertanya tentang status korban yang dijawab oleh korban dia adalah istri Gufron.
Pelaku pun sempat menanyakan kapan mereka menikah.
Karena diakui pelaku, Gufron adalah suaminya.
Korban pun sempat mempersilakan pelaku masuk ke dalam bedeng sembari menggendong anaknya.
Namun pelaku justru kembali melontarkan kekesalannya dan mengatakan jika korban telah merebut suami orang dan langsung mengayunkan pisau yang dipegang dengan tangan kanannya kearah perut korban.
Serangan dari pelaku bisa ditangkis oleh korban dengan tangan kirinya.
Pelaku kembali mencoba menikam korban ke arah yang sama dan lagi lagi bisa ditangkis oleh korban hingga keduanya saling mempertahankan pisau tersebut.
Karena khawatir akan nasibnya, korban pun kemudian berteriak minta tolong, namun mulut korban ditutup dengan tangan kiri pelaku.
Tidak kehilangan akal, korban menggigit tangan kiri pelaku dan berlari keluar bedeng berteriak minta tolong.
Pelaku pun akhirnya kabur.
Karena khawatir akan kasus penganiayaan ini korban didampingi suami pun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Meski sempat ditangani oleh Polsek Kota, Tabanan namun kasus itu tidak berlanjut.
Lantaran kedua belah pihak sepakat damai dan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
“Tadi sudah kita pertemukan di polsek Kota, dan korban menyatakan tidak melanjutkan kasus itu dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Rahmawati Ismail.
Polisi awalnya memang sempat melakukan pelacakan dan berhasil menemukan Juriati di rumah pamannya di Klungkung.
“Juriati sudah kita temukan di rumah keluarganya, Rabu, (25/1/2017) malam langsung kita bawa ke Polsek,” ucap Kompol Rahmawati. (I Made Argawa)