News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Tak Perlu Meragukan Netralitas Polri dalam Pemilukada Landak dan Kota Singkawang

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menunjukkan sepucuk Airsoft Gun yang diamankan dari satu di antara peserta aksi Bela Ulama Jilid II di Polda Kalbar, Jumat (20/1/2017). TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menegaskan, Polri berkomitmen selalu menjaga netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada.

Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Polri, sesuai pasal 28 ayat (1), dinyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.

"Artinya bahwa Polri sudah komitmen untuk tidak melibatkan diri dalam politik. Jadi Polri tidak perlu diragukan dalam netralitas Pemilukada baik di Landak maupun Singkawang," tegasnya, Kamis (26/1/2017).

Baca: Ribuan Personel Polri Plus Ratusan Brimob Diterjunkan Amankan Imlek di Semarang

Untuk menindaklanjuti pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 tahun 2002, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

"Bila diperlukan, anggota yang berpotensi tidak netral atau netralitasnya diragukan, misalnya ada hubungan keluarga dengan bakal calon maka yang bersangkutan untuk sementara bisa ditarik ke Polda Kalbar," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini