Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Warga negara Australia, Daniel Bryan Wilson, ditangkal masuk ke Bali karena namanya masuk dalam daftar merah kasus kejahatan.
Wilson diketahui seorang paedofil di Australia. Pencegahan terhadap Wilson dibenarkan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budjianto, Sabtu 928/1/2017).
"Ya benar kami melakukam pencekalan. Seorang warga negara Australia yang tiba di Bandara Ngurah Rai kemarin malam," terang Ari dalam keterangannya.
Pencegahan terhadap Wilson berlangsung pada Jumat (27/1/2017) pukul 23.40 Wita. Di mana saat itu Wilson baru saja turun dari pesawat AirAsia QZ537 penerbangan Perth tujuan Bali.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth pagi tadi," Ari menambahkan.