Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jalan Cianjur nomor 34, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jumat (27/1/2018) malam.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Inafis Polrestabes Bandung yang menggeledah kantor tersebut.
Belum diketahui terkait dengan kasus apa polisi menggeledah kantor tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana membenarkan, adanya penangkapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
Namun ia belum memberikan keterangan detail terkait dengan penangkapan itu.
Baca: Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Digeledah Polisi
"Besok ya, masih 1x24 jam biar kita tentuin dulu apa kasusnya," kata Yoris usai menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jumat (27/1/2017).
Pantauan Tribun Jabar, tim Satreskrim Polrestabes Bandung membawa sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam tiga dus.
Para petugas membawa tiga dus itu ke Markas Polrestabes Bandung dengan mengendarai mobil.
Tak hanya dokumen, petugas juga menggiring Kepala DPMPTSP, DRW. DRW turut dibawa petugas ke dalam mobil.
DRW yang mengenakan kemeja batik cokelat motif daun hanya diam. Dia menghindari sorotan awak media ketika masuk ke dalam mobil.
Informasi yang dihimpun Tribun, polisi juga menyegel beberapa ruangan di kantor dinas yang hanya ada di lantai satu itu.
Hal itu diutarakan petugas keamanan kantor dinas tersebut. Penggeledahan berakhir pada pukul 23.00 WIB.
"Tapi saya belum tahu ruangan mana saja yang disegel. Soalnya saya baru ganti jaga," kata seorang petugas keamanan. (cis)