News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pembunuh Nenek dan Cucunya Kini Rajin Beribadah dan Puasa Senin Kamis

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Eti Sulatri (65), dan Hanani Sulma Mardiyah (24) dikubur dalam satu liang di TPU Kelurahan Kalikabong, Purbalingga. TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap nenek dan cucunya di Kelurahan Kalikabong, Kalimanah, Eti Sulastri (65) dan Hanani Sulma Mardiyah (24), oleh Amin Subechi memasuki babak final.

Dalam waktu dekat, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga akan melimpahkan berkas perkara Amin Subechi ke Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Amin dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca: Segelas Air Mineral dan Sisa Bakpia Jadi Petunjuk Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucunya

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Djunaedi mengatakan proses pelengkapan berkas perkara oleh pihaknya sudah rampung.

"Minggu depan akan kami limpahkan ke Kejaksaan," katanya saat ditemui di Mapolres, Jumat (27/1/2017).

Jika berkas perkara tersebut dianggap lengkap oleh jaksa, perkara tersebut bisa segera disidangkan.

Berkas masih dimungkinkan dikembalikan lagi ke penyidik untuk disempurnakan berdasarkan petunjuk jaksa.

Menurut Djunaidi, tersangka selama ini menunjukkan perilaku kooperatif dalam penyidikan.

Djunaedi juga melihat ada perubahan sikap pada diri Amin Subechi selama di tahanan.

Amin lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah.

"Dia sekarang jadi rajin ibadah, berpuasa sunnah Senin-Kamis. Mungkin dia ingin menebus dosa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini