News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apriyanto Ditembak Polisi, Dia Jual Sabu Rp 1,2 Juta Dapat Upah Rp 200 Ribu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25). Polisi menangkap Apriyanto di rumahnya di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25).

Polisi menangkap Apriyanto di rumahnya di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Apriyanto melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian kaki," ujar dia, Minggu (29/1/2017).

Dari penggeledahan, hasilnya polisi menemukan barang bukti berupa satu buah dompet berisi satu paket sabu seberat 3,29 gram, satu buah kaleng hitam berisi tujuh paket kecil sabu seberat 1,48 gram, lima bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,77 gram, satu unit timbangan digital dan satu pack plastik klip bening.

Tertangkapnya Apriyanto berawal dari informasi masyarakat. Petugas yang mendapatkan laporan tentang keberadaan pengedar sabu di wilayah Sidodadi, langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa melakukan penyelidikan, polisi memastikan keberadaan pengedar bernama Apriyanto ini. Polisi pun menggerebek Apriyanto di rumahnya.

Baca: Jalan MH Thamrin, Gajah Mada dan KH Ahmad Dahlan Semarang Februari Diberlakukan Searah

Tak dinyana, Apriyanto berupaya melarikan diri dan melawan petugas.

"Karena sudah ada perlawanan, petugas menembak kaki tersangka," kata Murbani.

Dugaan polisi tidak meleset. Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dan timbangan.

Murbani mengatakan, Apriyanto mendapatkan sabu dari seorang berinisial A.

Polisi masih mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar pemasok ke Apriyanto. Apriyanto mengatakan, biasanya mengambil sabu dari A.

Satu paket kecil sabu dijual seharga Rp 1,2 juta. Apriyanto mendapatkan upah Rp 200 ribu per paket dan sabu gratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini