News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Airsoft Gun Tewas Ditembak

Kuasa Hukum Tersangka Otak Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun Meradang, Berikut Alasannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga otak pelaku pembunuhan Kuna, Siwaji Raja (dua kanan), mendapat pengawalan petugas ketika akan dikirim ke Polrestabes Medan, setelah di lakukan pemeriksaan di Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/1/2017). Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi pada Minggu 22 Januari 2017, di duga motif pembunuhan tersebut akibat dendam. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas, terduga otak pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun, meradang ke polisi. 

Ia berkoar bakal mengungkapkan berbagai bukti kekerasan polisi terhadap para tersangka yang terlibat pembunuhan Kuna beberapa waktu lalu.

"Kami akan tunjukkan nanti rekaman video kekerasan polisi terhadap salah satu tersangka. Kami saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti lanjutan," kata Zulheri kepada Tribun Medan di Masjid Nurul Falah Polrestabes Medan, Senin (30/1/2017).

Baca: Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Dijanjikan Rp 2,5 Miliar

Baca: Lakon Para Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Kota Medan

Baca: Komplotan Pembunuh Pengusaha Airsoft Gun 8 Orang, Semuanya Tertangkap

Baca: Pelaku Cuek Tembak Pengusaha Airsoft Gun di Tengah Keramaian

Baca: Kapolrestabes Medan Tegaskan Siwaji Raja Harus Tetap Berada dalam Tahanan

Ia menilai  tindakan polisi memeriksa para saksi patut dipertanyakan. Dalam rekaman video yang ia miliki menunjukkan polisi melakban wajah seorang tersangka.

"Prosedur pemeriksaan itu kan ada. Nah, ini juga akan kami pertanyakan," ungkap Zulheri.

Disinggung mengenai Raja, Zulheri memang sempat melayangkan surat permohonan pembantaran terhadap Ketua Parisada Narensami dan Parisada Medan itu.

"Keluarga yang meminta agar Pak Raja dibantarkan. Namun, polisi belum memberikan izin," Zulheri menambahkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, berulangkali dikonfirmasi Tribun Medan tak mau memberikan keterangan soal perilaku polisi selama memeriksa para tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini