News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuk Kerangkeng Polisi Gara-gara Pesan Pendek Mencurigakan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tambaksari Kompol David Triyo Prasojo (kanan) menunjukkan barang bukti sabu milik dua tersangka Ahmad Ichsan dan M Adisusanto, Minggu (30/1/2017). SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gara-gara pesan pendek dua warga Simo Mulyo, masuk kerangkeng Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Ahmad Ichsan (34) dan M Adisusanto (33) berusaha memutarbalik motor mereka saat melihat personel Polsek Tambaksari menggelar razia di Jalan Tambak Boyo. Sontak polisi curiga dan mengejar mereka.

"Kedua tersangka kaget dan hendak melarikan diri dengan memutar balik," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol David Triyo Prasojo pada Minggu (29/1/2017).

Petugas berhasil menghentikan laju motor dan memeriksa surat-surat kendaraan termasuk telepon seluler Ichsan dan Adisusanto.

Dikatakan David, petugas lapangan membaca pesan pendek tentang transaksi narkotika jenis sabu. Urusan melebar karena petugas mencecar keduanya sampai mereka mengaku baru saja menggelar pesta sabu di rumah Ichsan.

Dari Jalan Tambak Boyo, petugas menggelandang kedua pelaku ke rumah masing-masing. Di rumah Ichsan petugas menemukan satu paket berisi 1 gram sabu, alat isap dan sebuah ponsel Cross.

Ichsan dan Adisusanto mengaku membeli sabu dari pria berinisial D yang kini masih buron seharga Rp 200 ribu per paket.

Hasil tes urine keduanya memakai sabu. Sudah setahun terakhir Ichsan mengonsumsi sabu bersama teman-temannya, satu di antaranya Adisusanto.

"Saya selalu bareng-bareng kalau nyabu, tidak pernah sendirian. Sabu dibeli dari teman dengan cara iuran," aku Ichsan kepada petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini