Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA – Satpol PP Kayong Utara, Kalimantan Barat, mengamankan beberapa pasangan di luar nikah di penginapan yang ada di Kabupaten Kayong Utara, Minggu (29/1/2017).
Di antara pasangan yang diamankan terdapat masih berstatus pelajar.
Beberapa pelajar yang diamankan pihak Satpol PP ini di antaranya dari Kabupaten Ketapang.
Mereka didapati sedang ngamar bersama pasangannya di penginapan yang ada di Sukadana.
Pelajar Ketapang yang diamankan anggota Satpol PP berjumlah 3 orang wanita, dan teman prianya seorang mahasiswa di perguruan negeri yang ada di Pontianak.
Di kamar berbeda, 2 pelajar wanita berstatus pelajar menegah atas diamankan bersama 2 teman prianya.
Beberapa pelajar ini langsung di giring ke Kantor Satpol PP untuk didata, dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah di data, untuk pelajar yang berasal dari Kabupaten Ketapang diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Ketapang.