Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berencana kembali menggelar perkara kasus penghinaan Pancasila, Senin (30/1/2017).
"Kemungkinan nanti ada hasil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Sementara menggelar perkara, penyidik masih meminta keterangan seorang saksi dalam kasus dengan terlapor Habib Rizieq Shihab.
"Sekarang periksa saksi, kalau sudah selesai nanti siang baru gelar perkara," Yusri menambahkan.
Dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, Rizieq masih berstatus sebagai saksi terlapor. Penyidik beralasan masih akan melengkapi kekurangan alat bukti.