News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polda Jabar Gelar Perkara Ketiga Kasus Rizieq Shihab

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo 'palu arit'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berencana kembali menggelar perkara kasus penghinaan Pancasila, Senin (30/1/2017).

"Kemungkinan nanti ada hasil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Sementara menggelar perkara, penyidik masih meminta keterangan seorang saksi dalam kasus dengan terlapor Habib Rizieq Shihab.

"Sekarang periksa saksi, kalau sudah selesai nanti siang baru gelar perkara," Yusri menambahkan.

Dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, Rizieq masih berstatus sebagai saksi terlapor. Penyidik beralasan masih akan melengkapi kekurangan alat bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini