News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polda Jabar Imbau Habib Rizieq Tak Bawa Massa Ketika Diperiksa sebagai Tersangka

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo 'palu arit'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar mengimbau Habib Rizieq Shihab tak membawa massa ketika diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan Pancasila dan nama baik pekan depan.

"Percayakan kepada polisi. Cukup datang membawa pengacara saja, tidak usah membawa massa," pesan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Jabar, Senin (30/1/2017).

Pesan yang sama berlaku kepada masyarakat yang mendukung Polda Jabar diminta tak datang ketika Rizieq diperiksa sebagai tersangka.

Dikatakan Yusri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca: Pekan Depan Penyidik Polda Jabar Periksa Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Baca: Habib Rizieq Shihab Resmi Tersangka di Polda Jabar

"Percaya sama kami dan penyidik akan profesional. Tidak perlu membawa massa untuk menekan penyidik. Karena penyidik kami profersional dalam tugasnya," kata Yusri.

Penyidik Polda Jabar menyangka Rizieq pasal 154 a KUHP dan pasal 320 KUHP. Ia disangka dalam kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Yusri menjelaskan penetapan Rizieq sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah memastikan unsur pidana sesuai yang disangkakan terpenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini