TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat terus melakukan proses hukum terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.
Polda Jawa Barat rencananya akan melakukan gelar perkara kedua kasus dugaan penghinaan pancasila pada Senin (30/1/2016).
Sebelumnya gelar perkara telah dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi.
Gelar perkara kasus dugaan penghinaan Pancasila akan menentukan status hukum pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shibab.
>