Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkomentar soal pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Ia menyebut kasus yang menyeret Kepala Dinas PMPTSP Dandan Riza Wardana sebagai peringatan dan pelajaran bagi PNS Pemkot Bandung untuk tidak macam-macam.
"Sekarang jangan macam-macam! Saya dan Kapolrestabes komit dengan Tim Saber Pungli untuk menindak potensi penyalahgunaan wewenang," tegas pria yang akrab disapa Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin (30/1/2017).
Baca: Kapolrestabes Bandung Selidiki Uang Rp 300 Juta dan 20 Ribu Dolar AS di Kantor Kepala Dinas PMPTSP
Baca: Istri Ridwan Kamil Ajak Ibu-ibu Pejabat Ingatkan Suami Tak Tergoda Uang Haram
Baca: Anak Buah Ditangkap, Bupati Purwakarta Justru Ucapkan Terima Kasih
Emil mengaku kerap mengingatkan setiap PNS tidak tergoda menarik pungli. Sebab, kejahatan datang dari dua hal, yaitu niat dan kesempatan.
Menurut dia, jika setiap PNS tak memiliki niat untuk menarik pungli, maka tidak akan ada kejadian seperti di Dinas PMPTSP Kota Bandung.
"Ini pesan, jangan macam-macam! Jangan sok lihai! Insya Allah peran kepolisian dan kami sebagai pimpinan akan menemukan modus-modus dan menghentikannya," kembali Emil menegaskan.
Diakui Emil, potensi pungli di lingkungan Pemkot Bandung masih bisa terjadi meski pelaksanaannya sudah menerapkan sistem online.
Terbukti, proses pengurusan izin di Dinas PMPTSP Kota Bandung yang sudah dilakukan secara online masih terjadi pungli.
"Teknologinya benar, tapi di balik teknologi itu ada operator. Nah, kalau mental oknumnya jelek, pasti dibikin masalah. Saya tidak hapal semuanya. Makanya, saya akan perkuat lagi dan bentuk tim satgas untuk reformasi sistem online dan memastikan teknologi itu dilaksanakan baik," ucap Emil.