TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menyita ribuan obat kuat atau penambah vitalitas dan jamu senilai Rp 170 juta.
Terdapat 20 merek jamu dan obat kuat disita dari Kota Bukit Tinggi. Produk-produk tersebut disita karena mengandung bahan kimia obat dan izin edar palsu.
Produk ini memiliki efek samping yang membahayakan, yakni bisa menyebabkan serangan jantung, merusak ginjal, dan memicu kanker hati bagi orang yang mengonsumsinya.
Sejauh ini, Balai Besar POM Padang sudah memeriksa satu orang terkait kasus jamu dan obat penambah vitalitas berbahaya ini. Tidak tertutup kemungkinan, satu orang itu akan ditetapkan sebagai tersangka.(*)