Laporan Wartawan Tribun Lampung, R Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Warga di wilayah pembangunan bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu mengharapkan pembebasan lahan clear sebelum proyek tersebut dikerjakan. Selain itu, warga meminta supaya tim apresial transparan.
Kepala Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran, Darwis Eka Laya mengatakan, tim pembangunan bendungan tersebut telah melakukan pembebasan lahan yang dipakai untuk membangun tapak bendungan.
Luas lahan untuk pembangunan tapak bendungan itu 127,35 hektare.
Sedangkan lahan yang akan menjadi wilayah genangan bendungan belum dibebaskan seluas 627,17 hektare.
Oleh karena itu lah, Darwis mengungkapkan, warga yang punya lahan di wilayah genangan khawatir pemerintah tidak membayar ganti dengan nilai layak.
"Seharusnya dibangun setelah semuanya clear. Ini lahan yang mau ditenggelamkan harusnya clear dulu, betul-betul tidak ada masalah semestinya dalam transaksi pembayaran," ujar Darwis, Senin (30/1/2017).
Darwin meminta supaya pemerintah obyektif. Sebab pada dasarnya masyarakat itu sebenarnya tidak ada niat untuk menjual tanah.
Baca: Kronologis Empat Buruh PT Waskita Karya Hanyut Terseret Banjir
Masyarakat menjual tanah tersebut karena ada hajat negara dalam membangun waduk Way Sekampung.
Maka dia berharap, pemerintah bisa menyamakan harga tanah. Sehingga, ia menginginkan masyarakat yang memiliki lahan tersebut mendapat untung.
Sebab lahan tersebut tadinya merupakan sumber mata pencaharian masyarakat.
Setelah lahannya digunakan pembangunan masyarakat masih bingung untuk beralih pekerjaan, karena belum memiliki keahlian lain selain mengolah lahan.
Darwis meminta supaya harga ganti lahan itu disamakan dengan yang ada di Jabung, Lampung Timur.
Menurut dia, sesuai informasi yang didapat dari Asisten I Sekretariat Pemkab Pringsewu Zuhairi, harga ganti lahan di wilayah tersebut mencapai Rp 70 ribu per meter.
"Kami kroscek ke sana betul harganya sebesar itu, kami berharap paling tidak Pringsewu bisa disamakan," katanya.